Dishub Padang Minta Wisatawan Tolak Bayar Parkir ke Jukir Ilegal - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Dishub Padang Minta Wisatawan Tolak Bayar Parkir ke Jukir Ilegal

Rabu, 13 Mei 2026, 19.19 WIB

 

Pemerintah Kota Padang mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar tidak membayar uang parkir kepada juru parkir ilegal yang tidak memiliki identitas resmi.

PADANG — Mengantisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang akhir pekan, Pemerintah Kota Padang mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar tidak membayar uang parkir kepada juru parkir ilegal yang tidak memiliki identitas resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, menegaskan petugas parkir resmi dapat dikenali dari atribut lengkap berupa rompi dan tanda pengenal atau pin resmi.

“Bayarlah parkir kepada petugas resmi yang dilihat dari identitasnya. Kalau bukan petugas resmi tidak usah dibayar,” ujar Yudi Indra Syani, Rabu (14/5/2026).

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban Kota Padang di tengah meningkatnya aktivitas wisata selama libur panjang.

Dishub juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan praktik parkir liar maupun aksi premanisme yang ditemukan di lapangan. Pemko Padang telah menyiapkan layanan pengaduan darurat melalui call center 112.

“Silakan kalau menemukan juru parkir yang tidak resmi, laporkan ke 112, kami akan tindak lanjuti segera,” tegasnya.

Menurut Yudi, penertiban parkir liar menjadi salah satu fokus utama Pemko Padang, sejalan dengan arahan Wali Kota Fadly Amran yang meminta sistem parkir di Kota Padang lebih tertib, profesional, dan berbasis digital.

Langkah ini juga menjadi bagian dari Program Unggulan Pemko Padang, Padang Sigap, yang menitikberatkan pada respons cepat terhadap persoalan masyarakat serta peningkatan kenyamanan bagi warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang.(bs)