PADANG, — Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Lebih membanggakan lagi, capaian tersebut menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemko Padang sejak tahun anggaran 2014, menandai kuatnya komitmen pemerintah kota dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan bergengsi itu diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026), bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada tujuh pemerintah daerah lainnya di Sumbar.
Turut mendampingi, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekda Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Elvira, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, raihan WTP bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tetapi cerminan dari upaya serius Pemko Padang membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus.
Ia menambahkan, capaian tersebut sejalan dengan Program Unggulan “Padang Amanah” yang diusung bersama Wali Kota Padang Fadly Amran, dengan fokus pada tata kelola pemerintahan yang profesional dan dapat dipercaya publik.
Tak hanya berpuas diri dengan capaian WTP ke-13, Pemko Padang juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai langkah perbaikan berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik, penguatan birokrasi, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra mengingatkan bahwa opini WTP bukan garis akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan membangun tata kelola pemerintahan yang kredibel.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.(bs/rls)
