BATUSANGKAR — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan keberatan resmi atas kegiatan pemancangan lokasi pembangunan Brigade Infanteri (Brigif) TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang dilakukan Pemerintah Nagari Bukik Kanduang bersama Pemerintah Kabupaten Solok di kawasan Talago Janiah, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.
Keberatan tersebut disampaikan menyusul kegiatan pemancangan yang berlangsung pada 2 Juni 2026 di wilayah yang menurut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama ini masuk dalam administrasi Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengirimkan surat keberatan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Solok pada 3 Juni 2026.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kewenangan wilayah sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan Pemerintah Nagari Simawang yang menyatakan keberatan atas kegiatan tersebut.
Menurutnya, sejak awal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memilih menempuh jalur pemerintahan dan koordinasi dalam menyikapi persoalan yang berkembang. Karena itu, setiap perkembangan terus dikomunikasikan melalui mekanisme resmi guna menghindari munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami menyampaikan keberatan secara resmi karena kegiatan tersebut dilakukan di kawasan yang selama ini menjadi bagian dari Nagari Simawang. Namun kami tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana," ujar Eka Putra.
Ia menegaskan, keberatan yang disampaikan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen menjaga komunikasi tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Eka Putra dan Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di kediaman Bupati Solok pada Jumat (12/6/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang dialog antara kedua kepala daerah guna menjaga hubungan baik antarwilayah sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Putra menyatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku serta menghormati proses yang sedang berjalan di tingkat pemerintah pusat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu konflik. Menurutnya, hubungan kekeluargaan antara masyarakat Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang harus tetap terjaga.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah yang baik.
“Persoalan ini akan kita selesaikan dengan cara yang baik dan damai. Pada prinsipnya, ini adalah tanggung jawab dua kepala daerah. Saya dan Uda Eka berkomitmen untuk menyelesaikannya secara bersama-sama,” ujarnya. (mb)
