Sekretariat MTQ Nasional XXVIII di Sumbar di komplek kantor Gubernur Sumbar,  jalan Jenderal Sudirman,  Kota Padang

Padang--Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke XXVIII di Sumatera Barat  ditunda November 2020.  Penundaan MTQ nasional ini telah disetujui Menteri Agama Fachrul Razi. 

"MTQ Nasional yang sebelumnya dijadwalkan pada 20-29 Agustus 2020 diundur hingga November 2020, kita sudah terima surat persetujuan dari Kementerian Agama," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman Rizal, Kamis (16/4).

Disampaikannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerima surat dari Kementeriam Agama terkait persetujuan penundaan pelaksanaan MTQ nasional tersebut. 

"Kemenag menyetujui penundaan MTQ Nasional di Provinsi Sumbar dari 20-29 Agustus 2020 menjadi November 2020. Itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Dirjen Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama,  Kamaruddin Amin," katanya. 

Ia menyampaikan, jawaban penundaan dari Kementerian Agama ini menjawab surat dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tertanggal 13 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama. 

"Menteri Agama Fachrul Razi menyetujui MTQ Nasional untuk ditunda pada November 2020, namun untuk tanggalnya belum dipastikan," katanya. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebelumnya meminta agar  Kanwil Kemenag Sumbar menyurati Menteri Agama untuk menunda pelaksanaan MTQ Nasional. Penundaan MTQ yang akan digelar pada 28-29 Agustus 2020 ini disebabkan wabah Covid-19 yang terjadi dan terus meningkat, sehingga minta diundur menjadi November 2020.

Sehubungan dengan anggaran, Gubernur memastikan anggaran untuk pelaksanaan iven nasional itu akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2020, sebab anggaran yang ada saat imi direlokasi untuk menanggulangi wabah Covid-19 di Provinsi Sumbar. 

"Kita optimis tidak akan ada persoalan berarti terkait anggaran pelaksanaan MTQ Nasional ini. Demikian juga tempat pelaksanaan yang diharapkan bisa selesai sebelum acara dimulai," katanya. 

Akibat Corona, MTQ Nasional di Sumbar Ditunda di November 2020

Kamis, 16 April 2020 : 15.42

Sekretariat MTQ Nasional XXVIII di Sumbar di komplek kantor Gubernur Sumbar,  jalan Jenderal Sudirman,  Kota Padang

Padang--Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke XXVIII di Sumatera Barat  ditunda November 2020.  Penundaan MTQ nasional ini telah disetujui Menteri Agama Fachrul Razi. 

"MTQ Nasional yang sebelumnya dijadwalkan pada 20-29 Agustus 2020 diundur hingga November 2020, kita sudah terima surat persetujuan dari Kementerian Agama," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman Rizal, Kamis (16/4).

Disampaikannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerima surat dari Kementeriam Agama terkait persetujuan penundaan pelaksanaan MTQ nasional tersebut. 

"Kemenag menyetujui penundaan MTQ Nasional di Provinsi Sumbar dari 20-29 Agustus 2020 menjadi November 2020. Itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Dirjen Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama,  Kamaruddin Amin," katanya. 

Ia menyampaikan, jawaban penundaan dari Kementerian Agama ini menjawab surat dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tertanggal 13 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama. 

"Menteri Agama Fachrul Razi menyetujui MTQ Nasional untuk ditunda pada November 2020, namun untuk tanggalnya belum dipastikan," katanya. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebelumnya meminta agar  Kanwil Kemenag Sumbar menyurati Menteri Agama untuk menunda pelaksanaan MTQ Nasional. Penundaan MTQ yang akan digelar pada 28-29 Agustus 2020 ini disebabkan wabah Covid-19 yang terjadi dan terus meningkat, sehingga minta diundur menjadi November 2020.

Sehubungan dengan anggaran, Gubernur memastikan anggaran untuk pelaksanaan iven nasional itu akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2020, sebab anggaran yang ada saat imi direlokasi untuk menanggulangi wabah Covid-19 di Provinsi Sumbar. 

"Kita optimis tidak akan ada persoalan berarti terkait anggaran pelaksanaan MTQ Nasional ini. Demikian juga tempat pelaksanaan yang diharapkan bisa selesai sebelum acara dimulai," katanya. 

Silahkan Dibagikan