ilustrasi seorang guru pengajar siswa di rumah |
Pesisir Selatan - Dalam menyikapi penanganan penyebaran virus Covid-19, masa libur sekolah siswa untuk belajar di rumah (home learning) di Kabupaten Pesisir Selatan diperpanjang sampai 16 April 2020.
Perpanjangan libur siswa yang sebelumnya telah berlangsung dari 20 Maret hingga 2 April 2020 ini ditegaskan melalui edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan nomor: 420/558/DPK-Sekretariat.01/2020.
"Home Learning diperpanjang sampai 16 April 2020. Ini dilakukan menyikapi darurat Covid-19. Sebagai langkah preventif dari pemerintah untuk keselamatan siswa,"kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri pada wartawan Selasa (31/3)
Ia mengatakan, untuk PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) dapat melaksanakan tugasnya di rumah masing-masing melalui daring/online. Itu sebagai alternatif supaya tugas PTK tetap berjalan.
"Dalam perpanjangan masa darurat Covid-19, pihak sekolah diminta tetap waspada, dan mengontrol kegiatan home learning apa tetap terkendali,” katanya.
Ia mengharapkan ini bisa menjadi edukator untuk memberi pembelajaran dan ketauladanan pada masyarakat sekitar terkait penyebaran COVID-19 di Pessel.