Padang-Hari ini Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama bupati/walikota akan bahas rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB). Pembahasan melalui video conferense, Rabu(15/4) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan rencana pengusulan PSBB di Kota Padang dan Kota Bukittinggi perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini didasari berbagai aspek administratif dan berbagai aspek lainnya sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Gubernur usai rapat dengan Walikota Padang dan pemerintah kota Bukittinggi di aula kantor Gubernur Sumbar Selasa(14/4) siang.
"Hal ini didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan covid-19, salah satunya terkait dengan penularan virus Corona (Covid-19) memperlihatkan peningkatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat," katanya.
Ia mengatakan, ini juga didasari pertimbangan dan masukan dari pemerintah kota Padang dan kota Bukittinggi, bahwa jika pelaksanaan PSBB hanya di kota Padang saja akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan.
"Banyak faktor teknis lapangan yang disampaikan oleh Walikota Padang tadi yang tidak memungkinkan PSBB hanya disatu kota saja. Kota Padang sangat tergantung dengan daerah hinterlandnya. Sayur mayur, pangan dan lain- lain sangat tergantung dari daerah lain," katanya.
Ia melanjutkan, untuk itu akan dicoba mengusulkan PSBB di tingkat provinsi ke Kementerian Kesehatan. Kalau tidak disetujui, maka telah disiapkan rencana kedua yaitu pembatasan pergerakan orang yang sesuai dengan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Insyaa Allah besok kita bahas dengan rakor bersama Bupati dan Walikota se Sumbar melalui video conferense," katanya.
Pembatasan pergerakan orang yang akan dilakukan, kata Irwan Prayitno bakal dilaksanakan secara mandiri demi meminimalisir dan meningkatkan pembatasan gerak orang yang ada di Provinsi Sumatera Barat.