![]() |
Kantor Gubernur Sumatera Barat |
Padang,--Pemerintah Provinsi Sumbar harus bergerak cepat di semester II Tahun 2023 ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumbar tahun 2023 mengalami defisit mencapai Rp350 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat
Hansastri, mengatakan untuk mengatasi defisit APBD-P Tahun 2023 ini, mau tidak
mau Pemprov Sumbar harus meningkatkan PAD sesuai target, agar tidak terjadi
pencoretan kegiatan.
“Jika pendapatan tidak mencapai target, maka akan diambil
langkah dengan mencoret kegiatan. Ini biasanya kita akan mencoret kegiatan yang
belum dilaksanakan,”sebutnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya,
Rabu (23/8).
Ia menyampaikan, APBD-P Pemprov Sumbar mengalami difisit
hingga Rp350 miliar. Jumlah itu karena penghitungan sisa lebih penghitungan
anggaran (Silpa) APBD Tahun 2022. Totalnya sekitar Rp350 miliar.
Hanya saja, dari angka silpa tersebut, sekitar Rp280 miliar
lebih sudah teralokasi untuk kegiatan yang sama, sesuai perencanaan awal. Untuk
itu tetap masih ada defisit sekitar Rp70 miliar lebih.
Untuk itu, Pemprov Sumbar harus mengupayakan agar pendapatan
mencapai target. Jika, tidak maka pilihan terakhirnya tidak melaksanakan
kegiatan yang belum berjalan. Langkah itu agar tidak terjadi hutang pemerintah
daerah.
Menurutnya, dengan melihat pendapatan pada semester pertama
2023 sulit untuk mencapai target PAD. Alasannya, target yang dipatok pada
penyusunan APBD sebelumnya terlalu tinggi.
“Seperti agak sulit kita memenuhi target. Karena target
terlalu tinggi kemarin. Target kita naik drastis dari sekitar Rp800 miliar
menjadi Rp900 miliar lebih,”ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
sudah menyampaikan Keputusan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Sumbar
pada 14 Agustus 2023 lalu.
Dalam rapat tersebut, rencana anggaran sementara yang
disepakati dalam KUA-PPAS senilai Rp6,4 triliun. Mahyeldi mengakui pendapatan
belum sesuai dengan harapan. Oleh karenanya, hal ini perlu dibahas dalam rapat
perubahan APBD nantinya.
Namun demikian, tetap terjadi peningkatan yang positif
terkait angka tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta Gini Ratio yang
semakin kecil. Meski demikian, Mahyeldi memastikan tetap akan terus mendorong
realisasi berbagai kegiatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
berlangsung di tengah masyarakat, terutama sekali di tingkat desa atau nagari.
Terkait pesan DPRD Sumbar soal pentingnya upaya peningkatan
PAD melalui pemanfaatan aset provinsi, pemaksimalan peluang rencana investasi,
serta upaya-upaya lainnya, Mahyeldi menegaskan hal itu terus menjadi fokus
Pemprov Sumbar.
Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan,
apabila terdapat penurunan target pendapatan sebesar Rp. 303 miliar dan untuk
menutup defisit dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 320 miliar, maka akan terdapat
rasionalisasi kegiatan secara besar-besaran pada Perubahan APBD Tahun 2023
dengan nilai belanja mencapai Rp. 623 miliar.
“Ini merupakan kondisi sangat tragis sekali serta kejadian
pertama APBD Provinsi Sumatera Barat,” ujar Supardi saat memimpin rapat
paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan KUA dan
Rancangan PPAS Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pengantar
Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023. (bs)