Sumbar Butuh 140 Ribu Tenaga Kerja Kontruksi Bersertifikasi, Tersedia Baru 5.521 orang
Padang,— Sumbar kekurangan tenaga kerja kontruksi yang memiliki
sertifikat kompetensi . Berdasarkan data Dinas Sumber
Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumbar hingga 27 Juli 2023, baru 5.521
orang tenaga kerja kontruksi yang sudah bersertifikat. Terdiri dari 1.583 orang yang berserifikat
tenaga ahli dan 3.938 orang bersertifikat tenaga terampil.
“Sementara kebutuhan tenaga
kerja kontruksi bersertifikasi mencapai 140 ribu orang,diantaranya untuk
tenaga ahli 43351 orang, tenaga terampil 96.649 orang,” sebut Kepala Bidang
Bina Konstruksi Dinas SDABK Sumbar Sri
Murni, ST. Sp, Rabu (23/8).
Hal ini disampaikannya pada pembukaan Fasilitasi Uji
Sertifikasi Kompetensi Kerja SDM Vokasional Bidang Kontruksi yang dilaksaakan Balai Jasa Kontruksi Wilayah
I Banda Aceh kerjasama Politeknik Negeri
Padang.
Ia mengatakan angka yang ada sesuai dengan kondisi saat ini
tersebut masih jauh dari yang
diharapkan. Jumlah kebutuhan dengan ketersediaan tenaga kerja
berkompetensi dengan kebutuha begitu
jauh.
“Kami berterimakasih atas dilaksanakannya kegiatan
sertifikasi ini. Semoga kegiatan ini berlanjut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 2
Tahun 2017 terkait dengan kewajiban setiap badan usaha yang mengerjakan jasa
konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah mengeluarkan surat edaran Gubernur
Sumatera Barat Nomor 602/83 tahun 2022 tentang kewajiban pekerja konstruksi
bersertifikat,” terangnya.
Ia menerangkan, sesuai surat edaran Gubernur tentang
kewajiban pekerja konstruksi bersertifikat. Apabila pekerja tersebut tidak
memiliki sertifikasi kompeten akan dikenakan sanksi.
“Itu salah satu isi surat edaran tersebut. Begitu juga badan
usaha yang mempekerjakan dan pengguna
jasa wajib mempekerjakan pekerja kontruksi yang berkompetensi,” tegasnya
Ia mengungkapkan, sertifikasi sumber daya manusia konstruksi
ini penting karena memberikan keunggulan, jaminan, dan akuntabilitas dalam
setiap pekerjaan konstruksi.
“Dengan adanya sertifikat kompetensi kerja merupakan bukti
bahwa yang bersangkutan merupakan tenaga kerja yang kompeten untuk melaksanakan
pekerjaan yang sesuai dengan bidang kompetensinya,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyambut baik kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja SDM Vokasional Bidang Kontruksi yang dilaksaakan Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh kerjasama Politeknik Negeri Padang, dimana terdapat 92 orang peserta yang difasilitasi untuk mengikuti uji kompetensi tersebut.
“Peserta yang ikut uji kompetensi yang dilaksanakan di PNP
ini cukup banyak. Mereka merupakan mahasiswa dan alumni PNP,” bebernya.
Ia menyampaikan, Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina
Kontruksi Provinsi Sumbar sangat
bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Semoga ke depannya
Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh dapat terus memfasilitasi sehingga semakin banyak
pekerja kontruksi berkompeten di Sumbar,” harapnya. (bs)