Padang,—Mengawali
perkuliahan semester genap tahun ajaran 2023/2024, Politeknik Negeri Padang
menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Asnawi SH.MH
memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa di kampus tersebut, Senin
(19/2).
Dalam
kuliah umumnya, Kajati Sumbar Asnawi meminta kepada mahasiswa Politeknik Negeri
Padang (PNP), agar mengenali hukum serta jauhi hukuman. Tujuannya supaya
mahasiswa agar jangan sampai berurusan dengan hukum.
“Manusia
mulai bangun dari tempat tidur sampai tidur lagi, maka proses hukum sudah
berlaku bagi dirinya. Kalau taat aturan dan sadar diri, maka dipastikan tidak
terjadi apa apa. Begitupun sebaliknya,” sebutnya pada kuliah umum dengan
tema menyiapkan generasi muda yang
sukses dan taat hukum, yang dilaksanakan di gedung PKM PNP tersebut.
Ia
menegaskan agar mahasiswa PNP jangan sampai terjerumus pelanggaran dari satu
aturan. “Maka dari itu kenali hukum dan jauhi hukuman. Hukum bisa menyelamatkan
dan membantu kesuksesan kita," ucap Asnawi saat memberikan kuliah umum di
hadapan ribuan mahasiswa PNP.
Ia
mencontohkan, banyak pengusaha menjalankan bisnisnya tidak sesuai aturan.
Mereka pun berhasil dengan tidak benar dan mereka tergolong beruntung, bukan
sukses. Beruntung karena tidak ketahuan. Jika ketahuan, sudah pasti mereka
mendapat hukuman
Begitupun
dengan pejabat yang melakukan tindakan korupsi, mereka bekerja tanpa
menjalankan aturan yang benar, sehingga mereka pun mendapat hukuman. Jika
mereka bekerja sesuai aturan, sudah pasti tidak mendapat hukuman.
"Termasuk
dalam kategori berhasil dalam menjalankan bisnis, apabila dibarengi dengan
sikap benar sesuai aturan, maka itulah yang namanya kesuksesan. Begitupun
pejabat yang sukses, mereka tidak memiliki masalah sampai masa jabatan mereka
berakhir," terangnya.
Asnawi
juga menegaskan kepada seluruh mahasiswa PNP, jadilah generasi muda yang sukses
dan taat aturan. Agar integritas terjaga serta selalu dan keluarga menjadi
bahagia. Sebaliknya jika dalam hidup selalu melanggar hukum, bukan hanya diri
sendiri yang sengsara, seluruh keluarga juga terkena dampaknya.
"Jangan
sampai kita dan keluarga kita sengsara, karena mendapat hukuman penjara, akibat
dari perbuatan kita," terangnya.
Pada
kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan tanya jawab, dan mendapatkan
sambutan antusias mahasiswa PNP yang tampil ke depan untuk menanyakan berbagai
persoalan hukum yang marak di negara ini, terutama terkait penanganan korupsi.
Sementara
itu, Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri mengatakan, kuliah umum
yang diberikan oleh Kajati Sumbar bertujuan untuk memperkenalkan aspek hukum
kepada mahasiswa PNP. Selain itu juga memperkenalkan profil dan peran Kejati
Sumbar dalam melakukan penegakan hukum.
"Pak
Kajati Sumbar juga memberikan motivasi kepada mahasiswa, bagaimana menjadi
manusia yang visioner kedepan. Caranya dengan merencanakan impian tersebut
dengan menjadikannya satu visi dan memulainya dengan satu langkah pasti,”
jelasnya usai kegiatan kuliah umum.
Menurutnya,
kemauan harus dilandasi dengan tekad yang bulat dan mengambil peluang yang ada.
Visi yang ada tanpa eksekusi sama dengan halusinasi. Setelah melangkah dan tidak
puas atas hasil yang diperoleh, hal itu merupakan kebutuhan pertama untuk
kemajuan.
“Selain
kemampuan dibidang akademik dan keahlian yang dimiliki, diharapkan mahasiswa
PNP dapat mempertahan disiplin dan taat terhadap aturan. Ini menjadi bekal
untuk nantinya memasuki dunia kerja dan industri, serta berada di tengah
masyarakat,” jelasnya.
Ia
menyampaikan, kuliah umum yang diberikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumbar tentunya kesempatan luar biasa bagi seluruh civitas
PNP yang hadir, terutama bagi mahasiswa PNP dalam mengenali aspek hukum.
“Menyiapkan
generasi muda yang sukses dan taat hukum sesuai dengan tema kuliah umum dari
Kajati Sumbar, itulah yang terus dilakukan PNP. Kita di PNP salah satu
keunggulannya dalam hal disiplin, bahkan setiap mahasiswa baru juga melewati
proses pembekalan, melalui Diklat Kedisiplinan dan Bela Negara,” jelasnya. (bs)