Padang, — Pemerintah Kota Padang memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) hingga Juni 2030, sebagai bentuk penguatan komitmen menuju transformasi pemerintahan digital.
Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan digital antara Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Tommy TRD dan Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan di Kantor BSrE, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Pemko Padang memperpanjang kerja sama sebelum masa perjanjian sebelumnya berakhir pada Juni 2026. Langkah ini mendapat apresiasi dari BSrE karena dinilai menunjukkan keseriusan daerah dalam pemanfaatan layanan sertifikat elektronik.
Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan menyebut Kota Padang berpotensi menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain karena memperpanjang kerja sama sebelum masa PKS habis.
“Kerja Sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir bulan Juni depan, namun sebelum habis masanya, sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” ungkap Jonathan.
Ia juga mengapresiasi kepatuhan Pemko Padang dalam memenuhi kewajiban kerja sama, termasuk penyampaian laporan pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SrE) tahun 2025.
“Pemko Padang juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah memenuhi tujuh kewajiban dalam PKS berupa laporan pemanfaatan SrE tahun 2025, yang juga sangat berguna bagi insight BSrE ke depannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Tommy TRD menyampaikan terima kasih kepada BSrE atas dukungan yang diberikan selama proses digitalisasi layanan pemerintahan di Kota Padang.
“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” ujar Tommy.
Dalam pertemuan itu, Tommy didampingi Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Padang Devi Razif serta Chief Information Officer (CIO) Faza. Sementara dari pihak BSrE turut hadir jajaran tim BSrE mendampingi Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan.(rel/bs)
