Gubernur Sumbar: Bagi yang Sakit Bakal Dikarantina 14 Hari - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Gubernur Sumbar: Bagi yang Sakit Bakal Dikarantina 14 Hari

Selasa, 31 Maret 2020, 20.06 WIB
 Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

Padang - Pembatasan selektif  untuk masuk ke Sumbar akan mulai diberlakukan. Pemeriksaan kesehatan bagi yang masuk melalui kawasan perbatasan di 8 titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara dimaksimalkan. Hanya orang sehat yang boleh masuk, sementara yang sakit akan dikarantina selama 14 hari.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan kebijakan ini dibuat karena sisi resiko masuk wabah covid 19 sangat tinggi. Pemberlakuan pembatasan selektif lebih kepada membatasi orang masuk. Hanya yang sehat boleh masuk sementara yang terindikasi dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan penanganan secara medis.

"Caranya dengan cek kesehatan di perbatasan yang akan dilakukan tim medis, satpol PP bersama TNI, Polri disetiap perbatasan. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu," katanya pada rapat koordinasi terbatas  bersama Forkopimda dengan bupati/walikota se Sumbar, dalam rangka penanganan penyebaran Covid -19, Minggu (29/3).

Saat ini diperkiraan jumlah pendatang yang masuk ke Sumbar melalui perbatasan lebih kurang 100.000 orang. Hampir semya Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tercatat merupakan mereka datang dari luar Sumbar.

“Kita perlu lakukan pembatasan arus masuk ke Sumbar melalui darat ,udara dan laut. Memang lockdown belum ada, akan tetapi tindakan pembatasan selektif  ini harus dilakukan untuk mengurangi  masyarakat Sumbar terjangkit Covid-19," katanya.

Ia menyampaikan para bupati/walikota diharapkan untuk melakukan tindakan pembatasan dan penyaringan orang masuk. Untuk daerah yang tidak berbatasan juga bisa dibuat karantina untuk arus orang yang masuk menyesuaikan dengan protap. Jika ada yang dalam keadaan sakit harus di karantina terlebih dahulu.

“Untuk menangani masalah penyebaran Covid-19,  pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota harus sama persepsi dan bekerjasama dengan baik. Dengan terkoordinasi diharapkan penanganan Covid-19 ini dapat lebih maksimal dilakukan,” katanya.

Ia  menghimbau kepada para perantau agar untuk sementara tidak pulang kampung  terutama di daerah yang  telah dinyatakan pendemi. Surat himbauan juga  telah ditujukan kepada seluruh perkumpulan perantau di berbagai daerah.

“Mari kita jaga bersama keselamatan dunsanak di kampung halaman. Hal ini juga sesuai kebijakan beberapa daerah, Menko Polhukam, agar masyarakat menahan diri tidak ikut dalam lalu lintas yang beresiko terkena wabah Covid-19 ,"  katanya.

Ia mengungkapkan, DPRD Sumbar juga sangat mendukung kegiatan penanganan Covid-19 dengan menunda semua kegiatan. Dari pihak BPK, BPKP dan Kajati kemaren (Sabtu-red) mereka sampaikan silahkan dijalankan karena ini kebutuhan mendesak.