Organda Sumbar Minta Penghentian Operasional Angkutan Harus Merata - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Organda Sumbar Minta Penghentian Operasional Angkutan Harus Merata

Rabu, 01 April 2020, 21.15 WIB
BUS NPM tujuan Padang - Jakarta
BUS NPM tujuan Padang - Jakarta 

Padang - Organisasi Angkutan Darat (Organda) minta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  tidak tebang pilih, hanya menghentikan operasional angkutan darat tetapi angkutan udara tetap "jalan".

"Kita mendukung kebijakan Pemprov Sumbar untuk memutus rantai penyebaran coronavirus (COVID-19) dengan menghentikan operasional angkutan umum di darat, tetapi angkutan udara seharusnya juga dihentikan," kata Ketua Organda Sumbar, S.Budi Syukur di Padang, Rabu.

Ia mengatakan langkah itu untuk meminimalkan potensi kecemburuan sosial dari pelaku angkutan darat karena pada prinsipnya angkutan darat dan udara sama-sama membawa penumpang masuk ke Sumbar.

Dua moda angkutan itu memiliki peluang yang sama untuk membawa penumpang yang telah terpapar virus masuk ke Sumbar sehingga perlakuan untuk keduanya semestinya juga sama.

"Kita sudah balas surat dari gubernur pada 30 Maret 2020 dan meminta agar operasional angkutan udara ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dihentikan sementara," katanya.

Ketua Organda Sumbar, S.Budi Syukur
Ketua Organda Sumbar, S.Budi Syukur

Terkait penghentian operasional itu, Budi mengatakan sebelum adanya surat dari gubernur, sebagian perusahaan otobus (PO) sudah menghentikan operasionalnya.

Setelah surat itu diterima Organda dan disosialisasikan sejak Selasa (31/3) sudah hampir semua PO yang beralamat di Sumbar yang berhenti beroperasi, salah satunya PO MPM untuk trayek Bandung-Jakarta-Padang.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam surat Nomor 551/385/Dishub-SB/2020 tanggal 28 Maret 2020 meminta pengusaha angkutan umum AKAB, AKDP, AJAP, AJDP dan bus pariwisata menghentikan operasional sementara waktu hingga kondisi penularan COVID-19 bisa ditanggulangi dengan baik.

Kebijakan itu diambil dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di provinsi itu yang telah merenggut satu nyawa dari 11 pasien yang dinyatakan positif.