Padang,--Berdasarkan informasi Humas Setdaprov Sumbar, Minggu, (7/6) pukul 10.00 WIB, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit akan melaksanakan Vidcon bersama Bupati/ Walikota se Sumbar terkait Penetapan New Normal dan Aman Covid-19 di ruang kerja Gubernur.
Jelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III 30 Mei berlangsung hingga 7 Juni 2020 berakhir, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mulai menyiapkan diri untuk penerapan New Normal. Bahkan, sebelumnya Kota Bukittinggi mencatatkan diri sebagai satu satunya daerah di Sumbar yang tak melanjutkan PSBB tahap III, dan memilih menerapkan New Normal mulai 1 Juni lalu.
Sejak Rabu (3/6) kemarin telah mulai dilakukan pembahasan melalui rapat dengan Bupati Walikota se Sumatera Barat terkait kelanjutan menuju tatanan normal baru produktifitas aman covid-19. Bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur telah melakukan peninjauan ke beberapa daerah untuk melihat langsung kesiapan daerah untuk menerapkan New Normal tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan 15 daerah lainnya justru ingin menghentikan PSBB menyusul Bukittinggi. Jika disetujui, maka terhitung 8 Juni 2020, ada 16 daerah yang akan menerapkan tatanan normal baru produktifitas aman covid (new norma) dan 3 daerah lanjut PSBB, diantaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Jika disetujui, maka terhitung 8 Juni 2020, ada 16 daerah yang akan terapkan new normal.
"Sementara 3 daerah lanjut penerapan pembatasan sosial berskala , yakninya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Ini merupakan hasil rapat dengan Bupati Walikota se Sumatera Barat pada hari Rabu (3/6)," katanya saat menyampaikan ekspos dalam rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Kamis(4/6).
Kepastian untuk sampai kapan tiga daerah lanjutkan PSBB dan selebihnya menyatakan keinginannya untuk menerapkan New Normal akan dibahas pada rapat bersama Pemprov Sumbar dengan Pemkab/Pemko pada tanggal 7 Juni 2020.
“Jadi nanti bunyinya PSBB dilanjutkan untuk tiga daerah, selebihnya sudah tidak melanjutkan lagi," kata Gubernur Sumbar.
Terpisah, saat menerima Audiensi dari Anggota DPD RI Sumbar di ruang kerja Gubernur, Kamis (4/6), Gubernur Irwan Prayitno juga menyebutkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama kabupaten/kota tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing daerah sebelum membuka objek wisata disaat New Normal diterapkan setelah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nanti.
“SOP tersebut mengacu bagaimana memunculkan karakter masyarakat disiplin protokol covid. Diantaranya pengukuran suhu, cuci tangan, jaga jarak selama di lokasi wisata, dan mewajibkan pakai maskeruntuk semua pengunjung,”katanya saat menerima Audiensi dari Anggota DPD RI Sumbar.
Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan new normal akan ada tim terpadu yang mengawasi di setiap objek wisata, Diskes, Pol PP, TNI dan Polri. Untuk operasionalnya juga disesuaikan dengan jam kerja, tidak boleh dibuka sampai malam.
“Pelaksanaan SOP sesuai dengan protocol Covid-19 diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran virus Korona (Covid-19). Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan item SOP yang mengacu bagaimana memunculkan karakter masyarakat disiplin protokol Covid-19,” katanya.
Ia menyampaikan, saat ini hotel masih ada menawarkan paket karantina protokol covid adalah tatanan baru New Normal dan sudah konsisten dengan SOP Covid-19. Untuk pelayanan hotel nantinya tetap dibuka sesuai protokol covid, tetapi tidak boleh mengadakan event-event yang menimbulkan keramaian.
“Petugas hotel juga harus memastikan tamu yang datang ikuti protokol Covid-19 . Seperti cuci tangan, pengecekan suhu, serta hal-hal lain yang menjadi perhatian dalam antisipasi penyebaran Covid-19," katanya.