![]() |
Penjabat Sementara Bupati Solok Selatan Jasman Rizal, berdiskusi dengan perwakilan ninik mamak di daerah tersebut, usai melakukan pertemuan Minggu (27/9). |
Solok Selatan,--Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan (Solsel) Jasman Rizal ingin Kabupaten Solok Selatan dapat turun jadi zona hijau. Penangan Covid-19 di daerah menjadi salah satu tugas yang diemban selama 71 hari memimpin daerah seribu rumah gadang tersebut.
Saat ini Kabupaten Solok Selatan masuk dalam 12 daerah di Provinsi Sumatera Barat yang masuk dalam zona oranye.
Total positif Covid-19 tercatat sebanyak 24 orang, diantaranya 14 orang telah dinyatakan sembuh.
Sebagai Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman tentu hapal betul dengan masalah ini. Bagaimana tidak, setiap hari dirinya selalu dijadikan tempat bertanya mengenai penanganan virus ini di Sumatera Barat.
Setengah pertemuan dengan perwakilan ninik mamak dan bundo kanduang setempat, Minggu (27/9) malam, ia menggelar pertemuan terbatas dengan TAPD dan OPD terkait membahas penanganan Covid-19 di Solok Selatan, penggunaan DID, KUA/PPAS 2021 yang didahului makan malam di rumah dinas bupati.
“Senin besok sebagai awal penugasan dan langkah penanganan Covid-19, kita akan bertemu forkopimda untuk bersama-sama membuat komitmen mematuhi protokol kesehatan, dan dilanjutkan bertemu seluruh OPD Solok Selatan di Aula Kantor Bupati. Salah satu yang dibicarakan juga penanganan Covid-19,” ujar Jasman.
Jasman mengatakan, saat ini tak ada lagi cara memutus penyebaran Covid-19 selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menggalakkan dan mendisiplinkan pemakaian masker yang benar, rajin mencuci tangan, melakukan physical distancing, rajin berolahraga serta menjalankan pola hidup sehat.
"Saat ini kita telah masuk pada kehidupan serta kebiasaan baru. Tidak seperti waktu dulu lagi. Jangan berfikir kita tidak mungkin terpapar. Tak ada yang aman, sampai vaksin benar-benar ditemukan. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat satu-satunya cara bisa terhindar dari virus ini," jelas Kepala Diskominfo Sumbar tersebut.
Saat ini Sumbar telah punya peraturan daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah mengatur kewajiban dan sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sebagai Pjs Bupati, kita bakal sosialisasikan perda tersebut secara masif di Solsel. Tak perlu bikin perda turunannya. Tinggal diikuti saja Perda Sumbar tersebut," sebutnya.
Terkait pencegahan Covid-19 di area perkantoran, secara tegas Jasman mengatakan, para pejabat atau ASN di lingkup Pemkab Solsel wajib mengikuti tes swab sepulang dari luar daerah.
"Pejabat ataupun ASN yang kembali dari luar daerah, baik urusan dinas maupun pribadi, diwajibkan untuk tes swab terlebih dahulu. Yang bersangkutan dilarang masuk kantor dan diisolasi di rumah sampai keluar hasilnya," tegas Jasman.
Jasman ingin posisi Solok Selatan yang berada pada zona oranye dapat turun jadi zona hijau.
"Mudah-mudahan selama menjabat, saya bisa memberi kontribusi positif terhadap penanganan Covid-19 di Solsel. Semoga kita dapat kembalikan jadi zona hijau," harapnya. (rel/bs)