Vaksinasi Terpusat Meningkatkan Capaian Vaksinasi Sumbar Lebih Cepat
Padang,--Capaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Barat terus mengalami peningkatan. Saat ini persentase capaian vaksinasi tahap 1 di Sumbar sudah diangka 37,44 persen. Vaksinasi massal di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang digencarkan mendorong kenaikan signifikan capaian vaksinasi di Sumbar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih mengandalkan vaksinasi terpusat di provinsi maupun kabupaten/kota. Pelaksanaan vaksinasi terpusat ini dinilai cukup efektif untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksinasi. Sehingga berdampak terhadap capaian vaksinasi di Sumbar terus meningkat.
“Pada 30 Oktober 2021 kita lakukan gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) yang dilakukan serentak di 19 kabupaten/kota di Sumbar dengan target 100 ribu orang, tercapai 105 ribu lebih," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat memaparkan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Sumbar pada Rapat Forkopimda Provinsi Sumbar bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium Gubernuran, Rabu (3/11/2021).
Ia mengatakan, selain gerakan vaksinasi yang diinisiasi Forkopimda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, vaksinasi terpusat juga digelar oleh berbagai pihak seperti universitas hingga partai politik. Saat ini posisi vaksinasi Sumbar untuk dosis I sudah naik signifikan. Dari awalnya peringkat dua dari bawah, sekarang sudah naik tujuh tangga dengan capaian 37,44 persen dari sasaran 4,4 juta.
“Namun untuk vaksinasi tahap II, kita di Sumbar masih relatif rendah 17,51 persen. Sehingga ni menjadi perhatian serius untuk peningkatannya ke depan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan persentase capaian vaksinasi di kabupaten/kota, terjadi peningkatan capaian vaksinasi signifikan di sejumlah. Diantaranya di Kota Padangpanjang, Bukittinggi, Sawahlunto dan Kota Padang. Bahkan untuk Padangpanjang, capaian sudah mencapai 79.95 persen sehingga masuk pada PPKM level I.
“Sementara daerah yang capaiannya masih rendah diantaranya Agam, Padangpariaman, Pesisir Selatan, Tanahdatar dan Mentawai. Ini akan kita dorong dilakukan penguatan bersama Forkopimda," katanya.
Sementara untuk antisipasi Natal dan Tahun Baru, Pemprov Sumbar berharap seluruh pemangku kepentingan bisa menjaga kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah terkendali ini. Bupati dan wali kota juga telah disurati untuk mewajibkan syarat vaksin untuk wisatawan yang ingin masuk ke objek wisata.
“ Sumbar sudah punya Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, tinggal penerapan dan pengawasan pelaksanaan agar masyarakat selalu patuh dan meningkatkan kedisiplinan prokes sehingga membantu dalam percepatan penganganan Covid-19, dan mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini telah menurun drastis di Sumbar,” jelasnya. (bs)