Wali Kota Solok, H. Zul ELfian Umar |
Solok,-- Wali Kota Solok, H. Zul ELfian Umar menyampaikan Kota Beras Serambi Madinah tidak hanya sebatas slogan. Akan tetapi, menjadi semangat dalam menjaga Kota Solok dari beragam bentuk perbuatan maksiat.
Ia menyatakan akan tegas terhadap berbagai bentuk kemaksiatan. Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam dan juga hukum yang berlaku.
“Kita tidak akan mentolerir jika ada kasus-kasus prostitusi di Kota Solok. Ini tugas kita bersama untuk menjaga daerah kita dari berbagai bentuk perbuatan maksiat,” sebut Zul Elfian, Jumat,(3/3).
Perkembangan dan kemajuan kota, tegas Zul Elfian, menghadirkan tantangan yang berat. Kehidupan malam dan praktik prostitusi yang baru tumbuh harus diberantas, jangan sampai berkembang di Kota Solok.
“Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat Kota Solok yang sangat peka terhadap perbuatan-perbuatan yang terlarang di lingkungan. Kepedulian masyarakat sangat penting dalam menekan potensi kasus maksiat di Kota Solok,” jelasnya.
Kadis Kominfo Kota solok sangat menyayangkan adanya pihak yang seolah melabeli Kota Solok sebagai Kota Prostitusi. Menurutnya, label dengan konotasi negatif itu sangat tidak bijak hanya berkaca dari kasus yang terjadi.
Ia menyampaikan, semestinya pengungkapan kasus tersebut menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam melawan tumbuhnya praktik prostitusi. Tidak ada pembiaran yang menjurus berkembangnya kasus prostitusi di Kota Solok.
“Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat, dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemko Solok tidak main-main. Pak Wali serta Pak Wawa komit untuk memberantas maksiat di Kota Solok,” terang Heppy Darmawan.
Personel Satpol PP Kota Solok saat mengamankan seorang perempuan atas dugaan praktik prostitusi beberapa waktu lalu. (ist) |
Sebelumnya, tim gabungan Satpol PP Kota Solok bersama Bhanikamtibmas dan Bhabinsa berhasl mengungkap dugaan praktik prostitusi. Pengungkapan itu berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para terduga pelaku.
Merespon laporan masyarakat, tim gabungan melakukan penggrebekan di sebuah rumah di daerah Tanah Garam, Senin (27/2) siang. Di lokasi, petugas menemukan pasangan yang baru saja selesai berhubungan badan.
“Kami berkoordinasi dengan Lurah, Bhabinkammtibmas, dan Babinsa. Saat penggrebekan sekitar pukul 11.00 WIB siang, kami mengamankan tiga orang laki-laki di depan rumah. Sementara di dalam ada pasangan yang baru selesai berhubungan badan,” kata Kepala Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini.
Petugas mengamankan lima orang di lokasi, seorang perempuan inisial TA (18), kemudian dua laki-laki yang diduga memakai jasa PSK berinsial AR (42) dan Y (25). Sementara dua lainnya SJ (23) dan AT (22) disinyalir sebagai mucikari.
Dalam penggrebekan itu, petugas menemukan uang sekitar Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi pembayaran jasa untuk PSK. Dari pengembangan, ternyata pasangan tanpa ikatan pernikahan itu merupakan warga tetangga Kota Solok.
Saat penggrebekan, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Oleh petugas, keempat pria yang terlibat diserahkan ke polisi sementara pelaku perempuan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Arosuka. (bs)