Aksi unjukrasa di halaman kantor DPRD Limapuluh Kota, Jumat (26/5).(ist) |
Limapuluh Kota--Ratusan massa dari berbagai unsur masyarakat dari sejumlah nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Jumat (26/5).
Selain berorasi mereka juga membawa sejumlah poster dengan membawa sejumlah tuntutan. Diantaranya menuntut Bupati di daerah tersebut mundur.
Aksi tersebut diawali mulai pukul 8.30 WIB dengan Longmarch dari Seberang Pengadilan Negeri Tanjung menuju depan Kantor DPRD Limapuluh Kota, di Sarilamak, Kecamatan Harau.
Setelah sampai di depan gedung Dewan, massa diterima Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Dt.Wendi Candra dan Riko Febrianto.
Di depan Kantor DPRD massa berorasi dengan membacakan tuntutannya, setelah itu mereka menyerahkan dokumen tuntutan untuk ditindak lanjuti oleh DPRD.
“Kami datang menyampaikan aspirasi kepada pemimpin kami, ini konstitusional. Kami menilai menjelang 3 tahun kepemimpinannya, Safarudin Dt.Bandaro Rajo telah gagal, Kami meminta DPRD untuk bertindak terhadap Kepemimpinannya yang gagal,”sebut Kooordinator aksi Tedi Sutendi saat berorasi.
Beberapa tuntutan dalam ini, disampaikan Tedi Sutendi melalui pengeras suara tersebut.
Bupati “memaksa” pensiun Kadisdukcapil, Kenapa DPRD diam?. Bupati Non-Job kan Kadis Sosial, DPRD diam.
Ketika rumah dinas bupati dijadikan ajang buka bersama oleh Kader Partai politik, DPRD juga diam.
Yang lebih miris DPRD diam lagi, saat Bupati menunjuk anak dan istri menjadi Tim Pendamping Haji (TPHD).
Jamak terjadi, saat Bupati melakukan perjalanan dinas keluar Provinsi, banyak membawa Kepala-Kepala Dinas, yang pastinya akan membebani keuangan daerah.
Banyaknya Wali Wali Nagari dan Kepala kepala Dinas banyak diperiksa APH (Aparat Penegak Hukum) akibat tertekan oleh Kebijakan kebijakan Bupati, Kenapa DPRD Juga masih diam…?
Disaat honor aparat aparat kita sering terlambat dan malah ada juga yang tidak menerima insentif lagi, yang pasti akan merusak semangat bekerja, hingga akan mengganggu pelayanan ke masyarakat, DPRD bungkam.
Ketika Harmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati tidak terjalin dengan baik, DPRD juga tidak melakukan apa apa. Selanjutnya dimana mana Poto Bupati dan Wakil masih terpampang dimana mana, seakan mereka baik baik saja, padahal hubungan mereka sudah “pecah kongsi”, Apakah ini Bukan Pembohongan Publik namanya?.
Ini catatan Khusus kepada Bapak bapak Aparat di Limapuluh Kota, diduga Bupati Menggunakan Ijazah Palsu?? Kenapa Aparat tidak mengusut dugaan Ijazah Palsu tersebut?
Jangan-jangan selama ini Bupati “tersandera” dalam mengambil kebijakan akibat dugaan Ijazah Palsu tersebut?. Dan Kami tidak mau daerah ini menjadi korban dan Bupati menjadi ATM oleh Pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. (bs)