![]() |
Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) Universitas Andalas mengadakan aksi unjuk rasa di depan Rektorat Unand, mereka menyampaikan tuntutan pihak kampus segera menjadikan sebagai pegawai tetap. (ist) |
Padang, --Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi
unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unand, Rabu (26/2). Mereka menuntut pihak
kampus segera merealisasikan status mereka menjadi pegawai tetap, sebab mereka
sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun mengabdi di perguruan
tinggi tersebut.
Aksi ratusan
Tendik yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand ini diawali dengan
Longmarch dimulai dari gedung Bahasa Unand, dan melewati
beberapa fakultas sebelum berakhir di Gedung Rektorat pada pukul 09.00 WIB
Ketua
Asosiasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand, Haria Eko mengungkapkan, aksi yang
mereka lakukan tersebut adalah puncak dari kekecewaan terhadap kebijakan
pimpinan kampus. Meski mereka sudah berkali-kali menyampaikan.
“Jadi
sekarang memang sudah puncaknya. Teman-teman ini semua tidak menerima lagi
hasil yang dibuat,” ungkapnya sela aksi.
Ia menjelaskan,
sebagai bagian dari pihak yang mengabdi di kampus, mereka menganggap pimpinan
kampus berkewajiban untuk memenuhi hak mereka untuk menjadi pegawai tetap.
Sebab, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Bahkan, di luar mereka sudah ada
yang diangkat menjadi pegawai tetap.
“Dulu kami
dibuat pegawai Non PNS, kenapa sekarang kami dibuat pegawai tidak tetap, tanpa
ada konfirmasi. Kami juga mempertanyakan kebijakan kampus yang mengangkat
pegawai tetap dari luar jalur PTT, sementara pemerintah telah menegaskan bahwa
hanya tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Ini diangkat orang dari luar, ada apa ?,” terangnya.
Ia berharap,
dengan telah beralih status Unand menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
(PTN-BH) atau berstatus badan hukum publik yang otonom, mereka meminta ada
kebijakan pimpinan kampus untuk mengakomodir tuntutan mereka.
“Jadi kami sebagai tenaga kependidikan meminta
hak kami tolong dipenuhi. Karena pemerintah sendiri menghargai yang namanya honorer
diberikan PPPK. Masa kami sudah bekerja belasan tahun, bahkan ada yang sampai
20 tahun, tidak ada pemikiran pimpinan Unand sendiri untuk menjadikan kami
pegawai tetap,” terangnya.
Lanjutnya,
jika harapan mereka tidak bisa dipenuhi oleh pihak kampus, mereka melalui
Asosiasi yang mereka buat akan bersurat ke DPR RI melalui Komisi I, Komisi II
dan Komisi III.
“Kalau tidak
ada solusi. Kami akan menyurati DPR RI Komisi I, II dan III. Karena ini, sudah
tiga rektor (berganti, tidak kunjung ada jawaban),” ungkapnya.
Menanggapi
aksi tersebut, Direktur SDM Unand, Ampera Warman mengatakan, pihak kampus tidak
pernah mengabaikan hak-hak pegawai tendik di bawah naungan Unand berdasarkan
ketentuan aturan dan proses, termasuk hak pegawai tidak tetap.
“Tidak ada
kendalanya, cuma tahapan saja. Tahun kemarin sudah dinaikin gajinya, sesuai
standar gaji PNS, dari sebelumnya gaji mereka sudah pegawai negeri. Tahun
berjalan, pertengah tahun ada lagi perubahan peraturan pegawai negeri. Tentu
kita tidak mungkin dalam satu tahun dua kebijakan tidak mungkin. Kebijakan itu
ada, untuk penyeimbang mereka untuk karir mereka, untuk reward mereka itu
diperhatikan pimpinan,” terangnya.
Lanjutnya,
terkait tuntutan yang disampaikan ratusan PTT tersebut, pihak kampus akan coba
menganalisa tuntutan mereka. Menurutnya, pihak kampus akan mempertimbangkan
tuntutan mereka sesuai dengan ketentuan kampus.
“Tuntutan
mereka nanti akan kita analisa, kita evaluasi dan kita pertimbangkan apakah
universitas mampu untuk memenuhi tuntutan mereka atau sebaliknya. Itu nanti
pimpinan yang akan mempertimbangkan,” ujarnya. (bs)