Ratusan Tendik Unand Gelar Unjuk Rasa, Minta Pihak Kampus Menjadikan Pegawai Tetap - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Ratusan Tendik Unand Gelar Unjuk Rasa, Minta Pihak Kampus Menjadikan Pegawai Tetap

Rabu, 26 Februari 2025, 20.23 WIB
Ratusan tenaga kependidikan (Tendik)  Universitas Andalas mengadakan aksi unjuk rasa di depan Rektorat Unand, mereka menyampaikan tuntutan pihak kampus segera menjadikan sebagai pegawai tetap. (ist)

Padang, --Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unand, Rabu (26/2). Mereka menuntut pihak kampus segera merealisasikan status mereka menjadi pegawai tetap, sebab mereka sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun mengabdi di perguruan tinggi tersebut.

Aksi ratusan Tendik yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand ini diawali dengan Longmarch dimulai dari gedung Bahasa Unand, dan melewati beberapa fakultas sebelum berakhir di Gedung Rektorat pada pukul 09.00 WIB

Ketua Asosiasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand, Haria Eko mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan tersebut adalah puncak dari kekecewaan terhadap kebijakan pimpinan kampus. Meski mereka sudah berkali-kali menyampaikan.

“Jadi sekarang memang sudah puncaknya. Teman-teman ini semua tidak menerima lagi hasil yang dibuat,” ungkapnya sela aksi.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari pihak yang mengabdi di kampus, mereka menganggap pimpinan kampus berkewajiban untuk memenuhi hak mereka untuk menjadi pegawai tetap. Sebab, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Bahkan, di luar mereka sudah ada yang diangkat menjadi pegawai tetap.

“Dulu kami dibuat pegawai Non PNS, kenapa sekarang kami dibuat pegawai tidak tetap, tanpa ada konfirmasi. Kami juga mempertanyakan kebijakan kampus yang mengangkat pegawai tetap dari luar jalur PTT, sementara pemerintah telah menegaskan bahwa hanya tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini diangkat orang dari luar, ada apa ?,” terangnya.

Ia berharap, dengan telah beralih status Unand menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) atau berstatus badan hukum publik yang otonom, mereka meminta ada kebijakan pimpinan kampus untuk  mengakomodir tuntutan mereka.

 “Jadi kami sebagai tenaga kependidikan meminta hak kami tolong dipenuhi. Karena pemerintah sendiri menghargai yang namanya honorer diberikan PPPK. Masa kami sudah bekerja belasan tahun, bahkan ada yang sampai 20 tahun, tidak ada pemikiran pimpinan Unand sendiri untuk menjadikan kami pegawai tetap,” terangnya.

Lanjutnya, jika harapan mereka tidak bisa dipenuhi oleh pihak kampus, mereka melalui Asosiasi yang mereka buat akan bersurat ke DPR RI melalui Komisi I, Komisi II dan Komisi III.

“Kalau tidak ada solusi. Kami akan menyurati DPR RI Komisi I, II dan III. Karena ini, sudah tiga rektor (berganti, tidak kunjung ada jawaban),” ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Direktur SDM Unand, Ampera Warman mengatakan, pihak kampus tidak pernah mengabaikan hak-hak pegawai tendik di bawah naungan Unand berdasarkan ketentuan aturan dan proses, termasuk hak pegawai tidak tetap.

“Tidak ada kendalanya, cuma tahapan saja. Tahun kemarin sudah dinaikin gajinya, sesuai standar gaji PNS, dari sebelumnya gaji mereka sudah pegawai negeri. Tahun berjalan, pertengah tahun ada lagi perubahan peraturan pegawai negeri. Tentu kita tidak mungkin dalam satu tahun dua kebijakan tidak mungkin. Kebijakan itu ada, untuk penyeimbang mereka untuk karir mereka, untuk reward mereka itu diperhatikan pimpinan,” terangnya.

Lanjutnya, terkait tuntutan yang disampaikan ratusan PTT tersebut, pihak kampus akan coba menganalisa tuntutan mereka. Menurutnya, pihak kampus akan mempertimbangkan tuntutan mereka sesuai dengan ketentuan kampus.

“Tuntutan mereka nanti akan kita analisa, kita evaluasi dan kita pertimbangkan apakah universitas mampu untuk memenuhi tuntutan mereka atau sebaliknya. Itu nanti pimpinan yang akan mempertimbangkan,” ujarnya. (bs)