BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu Gunakan Modus Baru, Sabu Dibungkus Kemasan Teh Hijau - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu Gunakan Modus Baru, Sabu Dibungkus Kemasan Teh Hijau

Minggu, 09 Maret 2025, 11.04 WIB
BNNP Sumbar mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 7 paket besar sabu yang dibawa dari Aceh menuju Padang menggunakan jalur darat, di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3) .(ist)

Padang,-- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu  melalui jalur darat dari Aceh menuju Padang. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3) sore, bersama barang bukti 7 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman tujuh kilogram sabu dari Bireuen, Aceh, menuju Padang. 

"Empat orang berhasil kami amankan. Yang terdiri dari tiga orang pria dan satu orang wanita," kata Brigjenpol Ricky Yanuarfi dalam keterangannya, Sabtu (8/3).

Keempat tersangka yang diamankan, lanjut Ricky, berinisial IPP (30), IE (42), HBA (28), dan SR (32). Mereka ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

" Peran masing-masing tersangka berbeda. IPP berperan sebagai kurir, IE sebagai sopir, HBA sebagai sopir cadangan, dan SR bertugas membujuk IE untuk mau pergi menjemput sabu," jelasnya.

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka menerima upah Rp 13 juta untuk setiap kilogram sabu yang mereka antar. Sabu tersebut direncanakan untuk disebar di wilayah Kota Padang.

"Menurut pengakuan tersangka yang berperan sebagai kurir, ia mendapatkan upah Rp 13 juta untuk setiap kilogram sabu yang diantarnya. Sabu itu rencananya akan disebarkan ke Padang,"  terangnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para tersangka merupakan jaringan baru. Kita masih  terus melakukan pengembangan. Pengungkapan kasus 7 kilogram sabu ini menjadi menjadi pengungkapan narkoba terbesar di Sumbar pada awal tahun 2025," terangnya. (bs)