Digitalisasi Pajak, Jalan Sumbar Lepas dari Ketergantungan Dana Pusat - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Digitalisasi Pajak, Jalan Sumbar Lepas dari Ketergantungan Dana Pusat

Kamis, 14 Agustus 2025, 20.08 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat melakukan pengundian wajib pajak yang beruntung pada Gebyar Pajak dan High Level Meeting yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8).


Berpotensi Tambah PAD Sumbar Rp300 Miliar per Tahun


PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan lompatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 persen dalam lima tahun ke depan melalui percepatan digitalisasi pengelolaan pajak daerah.

Target ini disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat Gebyar Pajak dan High Level Meeting yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8).

Dalam ajang ini empat wajib pajak beruntung pulang membawa hadiah paket umrah, sementara 50 peserta lainnya mendapatkan beragam doorprize menarik.

Selain menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak, acara ini juga menggarisbawahi pentingnya transformasi digital demi mengurangi ketergantungan fiskal pada dana transfer pusat.

 “Cara manual sudah tidak relevan. Digitalisasi akan mempermudah pembayaran, mengurangi kebocoran, dan memperluas basis pajak,” tegas Mahyeldi.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, transformasi menuju sistem pajak modern sudah menjadi keharusan.

“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah terbatas. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara manual yang lambat dan rawan ketidakteraturan,” ujarnya.

PAD Masih Tertumpu pada Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda mencatat, PAD Sumbar saat ini masih didominasi pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang menyumbang hampir separuh penerimaan daerah.

Program pemutihan PKB yang berjalan sejak 25 Juni 2025 sudah menghapus tunggakan lebih dari 106 ribu kendaraan dan mendongkrak PAD sebesar Rp46,28 miliar.

Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon menyebut, langkah ini membuktikan stimulus fiskal yang dibarengi kemudahan layanan bisa mendorong kepatuhan pajak.

Ia mengakui selama ini tantangan terbesar bukan hanya potensi pajak yang belum tergarap, tapi juga sistem yang masih konvensional. 

"High Level Meeting kali ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah lintas sektor, membahas integrasi data, penguatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi," terangnya.

Potensi Peningkatan Rp300 Miliar per Tahun

Berdasarkan analisis internal Pemprov, digitalisasi pajak penuh berpotensi menambah PAD Rp200–300 miliar per tahun. Kenaikan ini bisa berasal dari

efisiensi penagihan dan penutupan kebocoran penerimaan (5–10%), penambahan wajib pajak baru lewat pendataan terintegrasi, dan peningkatan kepatuhan karena kemudahan pembayaran.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan PKB akan semakin optimal jika semua proses dikelola secara daring dan terhubung dengan data kepemilikan kendaraan secara real-time.


Butuh Kolaborasi dan Infrastruktur Digital


Meski potensinya besar, Pemprov mengakui masih ada tantangan seperti keterbatasan jaringan internet di beberapa kabupaten/kota, SDM aparatur yang belum sepenuhnya siap, dan regulasi yang perlu diperbarui.


High Level Meeting menjadi forum penting untuk menyatukan langkah Pemprov, kabupaten/kota, perbankan, DJP, kepolisian, dan pelaku usaha agar sistem pajak digital bisa berjalan serentak dan efektif.

Momen Penentu Menuju Kemandirian Fiskal

Ketua DPD Provinsi Sumbar Muhidi menyebut pajak sebagai bentuk gotong royong modern.

 “Jika setiap orang taat pajak, kita bisa membangun Sumbar tanpa terlalu bergantung pada pusat,” ujarnya.

Dengan strategi digitalisasi yang matang, Sumbar berpeluang keluar dari jebakan ketergantungan fiskal dan memiliki ruang anggaran yang lebih luas untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi. 

Acara diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada instansi dan perangkat daerah yang berprestasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Gebyar Pajak dan High Level Meeting kali ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja Bukit Barisan, bupati dan wali kota se-Sumbar, pimpinan DPRD Sumbar, perwakilan Bank Indonesia, Bank Nagari, DJP, DJPb, PT Jasa Raharja, OPD provinsi, hingga Jamkrida Sumbar.(bs)