Transfer Pusat Berkurang 18,4 Persen, Belanja Daerah Disesuaikan - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Transfer Pusat Berkurang 18,4 Persen, Belanja Daerah Disesuaikan

Senin, 13 Oktober 2025, 19.46 WIB

 

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang,

Pemko Padang Fokus Efisiensi dan Kemandirian Fiskal di R-APBD 2026

Padang, – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat kemandirian fiskal dan efisiensi belanja daerah di tengah dinamika kebijakan nasional. 

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, yang dipimpin Ketua DPRD Muharlion, di ruang sidang utama DPRD, Senin (13/10).

Mewakili Wali Kota Padang, Fadly Amran, Maigus Nasir menjelaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada penguatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja publik, serta keberlanjutan program strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

PAD Capai Rp1,12 Triliun: Bukti Kemandirian Fiskal Meningkat

Dalam paparannya, Maigus Nasir menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren positif dalam kemandirian fiskal Kota Padang, di tengah berkurangnya dukungan dana transfer pusat.

PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya akan menjadi tulang punggung utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“PAD adalah cerminan kemandirian daerah. Setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan, dan kesejahteraan,” tegas Maigus Nasir.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat basis ekonomi lokal melalui inovasi digital, peningkatan kualitas pelayanan pajak, serta optimalisasi aset daerah.

Meski PAD menunjukkan optimisme, Pemko Padang juga menghadapi tantangan di sisi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan rancangan 2026, pendapatan transfer turun dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau berkurang sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen).

Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan Kementerian Keuangan terkait realokasi dan penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD).

 “Kebijakan ini memaksa kita beradaptasi dengan situasi fiskal nasional. Namun, kita tetap optimistis karena dengan perencanaan yang matang dan efisiensi yang ketat, pelayanan publik akan tetap berjalan optimal,” jelas Maigus Nasir.

Sejalan dengan itu, belanja daerah juga disesuaikan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibandingkan rancangan sebelumnya.

 “Dengan pengurangan dana transfer pusat yang cukup signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah dibelanjakan dengan tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Fokus pada Revitalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Meski terjadi penyesuaian anggaran, Pemko Padang tetap berkomitmen melanjutkan proyek strategis yang berdampak langsung terhadap ekonomi rakyat. Salah satunya melalui penyesuaian pinjaman daerah menjadi Rp81 miliar, yang akan difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.

 “Revitalisasi ini bukan hanya memperindah wajah kota, tetapi juga menghidupkan roda perekonomian daerah. Kita ingin Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kota Tua menjadi pusat aktivitas ekonomi dan wisata yang mampu menggerakkan sektor UMKM,” ungkapnya.

Maigus Nasir juga menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang 2026 tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia dan pemerataan kesejahteraan.

“Semua program diarahkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan, dan memastikan pelayanan publik yang inklusif,” ujarnya.

DPRD Apresiasi Arah Kebijakan Realistis Pemko Padang

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyampaian R-APBD yang realistis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 “Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat dijalankan secara efektif, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan dinamika pendapatan yang berubah, Pemko Padang menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk menata ulang strategi fiskal menuju kemandirian daerah. Melalui efisiensi anggaran, inovasi pengelolaan pendapatan, serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita ingin APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang produktif, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Padang,” pungkas Maigus Nasir.